Headline

About LeetPress

Tutorial Belajar HTML Dasar Untuk Pemula

Written By Unknown on Rabu, 01 Februari 2017 | 18.34


Tutorial Belajar HTML Dasar

 Untuk Pemula


HTML atau Hypertext Markup Language adalah dasar dari semua halaman web di internet. Jika anda ingin mempelajari cara membuat website, maka Tutorial Belajar HTML Dasar Untuk Pemula di duniailkom ini adalah langkah pertama anda.

Duniailkom telah mempersiapkan 15 tutorial HTML dasar yang ditujukan untuk pemula yang ingin mempelajari HTML dari awal. Dalam tutorial ini kita akan mempelajari tentang pengertian HTML, cara membuat file HTML, berkenalan dengan tag dan atribut HTML, hingga membahas tag-tag penting HTML, seperti tag <a>, tag <img>, <table>, dan tag <form> HTML.
Dalam mempelajari HTML, harap diingat bahwa HTML dirancang untuk membuat struktur dasar dari halaman web. Jika anda ingin merubah tampilan dari sebuah tag, misalnya ingin membuat background paragraf berwarna merah, atau ingin memberi efek bayangan pada gambar, sebaiknya menggunakan CSS, bukan langsung dari HTML.
Tutorial ini ditujukan sebagai tutorial singkat untuk membuat halaman web sederhana dengan cepat.
Pembahasan mendalam untuk topik topik yang lebih lengkap akan dipisahkan ke dalam Tutorial HTML Lanjutan, seperti Cara membuat menggunakan tabel, cara menformat text, cara membuat form, serta pembahasan khusus mengenai perkembangan terbaru dari HTML, yakni HTML5.
Berikut adalah 15 Tutorial Belajar HTML Dasar untuk Pemula:
Sebagai tutorial lanjutan dari 15 tutorial diatas, duniailkom telah menyediakan sesi lanjutan, yakni:
Semoga tutorial belajar HTML ini bisa menjadi panduan dan referensi dalam belajar pemrograman web.
18.34 | 1 komentar | Read More

Penjelasan Layer7 Protocol di Mikrotik

Written By Unknown on Selasa, 31 Januari 2017 | 23.10

Penjelasan Layer7 Protocol di Mikrotik

Layer7-Protocol adalah metode pencarian pola terhadap paket data yang melewati jalur ICMP,TCP dan UDP.

L7 matcher mengumpulkan 10 paket pertama dari koneksi atau 2KB koneksi pertama dan mencari pola data yang dikumpulkan. Jika pola ini tidak ditemukan dalam data yang dikumpulkan, matcher berhenti memeriksa lebih lanjut. memori yang dialokasikan dibebaskan dan protokol dianggap sebagai tidak dikenal . Anda harus mempertimbangkan bahwa banyak koneksi secara signifikan akan meningkatkan penggunaan resource CPU dan memory . Untuk menghindari hal ini, tambahkan matchers firewall yang teratur untuk mengurangi jumlah data yang dikirimkan ke filter Layer-7 secara berulang-ulang.

Persyaratan tambahan adalah bahwa Layer7 matcher harus melihat kedua arah lalu lintas (incoming dan outgoing). Untuk memenuhi persyaratan ini aturan L7 harus disetting pada chain Forward. Jika rule di set pada Chain input/output maka rule yang sama juga harus diset pada Chain output/postrouting, apabila data yang dikumpulkan mungkin tidak lengkap maka pola pencocokan akan salah.

Menu Layer7-Protocol

IP ► Firewall ► Layer7 Protocol

Contoh penggunaan L7 

/ip firewall layer7-protocol 

add name=youtube regexp="(GET \\/videoplayback\\\?|GET \\/crossdomain\\.xml)"

ini akan menangkap aliran data terhadap content video straeming seperti youtube, namun rule ini tidak akan cocok lagi bila user login ke situs https dan http terinkripsi.

get /.*(user-agent: mozilla/4.0|range: bytes=)
itu contoh regexp untuk IDM

Selanjutnya baca:

Cara setting Mikrotik 1 Modem Indihome, Astinet, First Media, BizNET, dan lain-lain.
Cara Setting Hotspot di Mikrotik
Cara Setting Userman untuk Hotspot
Cara Setting Mikrotik untuk Warnet Game dan Browsing
Data Terbaru Port Game Online Indonesia
Cara Menggunakan Winbox Mikrotik

Artikel yang berhubungan

23.10 | 0 komentar | Read More

Cara Block Semua Website Menggunakan mikrotik

Block Semua Website Mengunakan Mikrotik Layer 7 Kecuali Web Tertentu

Block Semua Website Mengunakan Mikrotik Layer7 Kecuali Web Tertentu
Caranya :
1. buat regexp di mikrotik layer 7 website yang tidak di blok (contoh: boleh)
contoh : gmail, goole, detik dan bestcamp boleh di akses
2. buat regexp di mikrotik layer 7 untuk blok semua web (contoh: block)
3. firewall accept boleh
4. firewall block drop.
add layer7 regexp protocols
layer7
/ip firewall filter add chain=forward protocol=tcp layer7-protocol=boleh port=80,443  action=accept
/ip firewall filter add chain=forward protocol=tcp layer7-protocol=block dst-port=80,443 action=drop
block

23.09 | 0 komentar | Read More

Pengertian Web Proxy dan Fungsinya

Pengertian Web Proxy dan Fungsinya

Pengertian Web Proxy dan Fungsinya - Web proxy adalah sebuah komputer server yang bertindak sebagai komputer lainnya untuk menerima / melakukan request terhadap kontent dari sebuah jaringan internet atau intranet. Proxy server bertindak sebagai gateway untuk setiap komputer klien. Web Server yang menerima permintaan dari web proxy akan menerjemahkannya, dan seolah-olah permintaan tersebut langsung dari komputer klien. 

Fungsi Proxy

1. Menyembunyikan identitas asli/Anonymizer

Penggunaan proxy yang satu ini adalah hal yang paling populer yang sering dilakukan oleh para netter. Jika anda sering bermain atau menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan lain-lain, anda bisa menggunakan proxy untuk tambahan keamanan. Seorang tidak akan bisa menemukan IP address asli anda, sehingga anda bisa sedikit terlindungi dari injeksi virus secara langsung atau tak langsung. Dengan menggunakan proxy, maka anda akan mendapatkan keamanan yang lebih tinggi karena IP anda tersamarkan oleh server proxy yang melayani anda. Selain itu, anda bisa tetap browsing jejaring sosial di kantor meskipun ada larangan dan pembatasan koneksi tersebut. Anda dapat secara aman browsing karena tidak akan ketahuan bos anda, kecuali bos anda mengintip di belakang anda. Hal ini dikarenakan alamat IP proxy anda akan membuat anda sulit ditemukan orang lain karena mereka akan kebingungan melacak lokasi anda browsing Internet. 

2. Browsing secara rahasia/ Bypass Internet Filtering/ Unblock Site

Suatu hal yang wajar dan wajib dilakukan di internet adalah selalu menjaga kerahasiaan alamat IP, terutama bagi mereka yang memiliki IP Statis atau tidak berubah-ubah seperti pelanggan ADSL. Hal ini dapat menjaga komputer anda aman dari serangan yang berbahaya. Dengan menggunakan proxy, anda bisa browsing internet secara rahasia tanpa diketahui oleh admin website yang anda kunjungi. Admin website biasanya memasang suatu program penghitung pengunjung yang didalamnya ada perangkat untuk mencatat alamat IP pengunjung. Bila ada admin yang berniat jahat, maka ia dapat menggunakan daftar alamat IP tersebut untuk mencuri data penting, menyebarkan virus/trojan, spyware dan lain sebagainya. Jika anda menggunakan proxy, maka yang dicatat oleh penghitung pengunjung tersebut hanyalah IP proxy anda saja.

Anda akan aman dari kemungkinan serangan jahat semacam itu. Para ahli keamanan menyarankan anda untuk menggunakan aplikasi ini ketika sedang mencari file-file pada website yang dianggap berbahaya. Banyak pengguna yang masih menggunakan alamat IP asli untuk browsing internet dalam waktu lama. Hal ini merupakan tindakan yang berbahaya karena website yang kita kunjungi belum tentu aman dan bisa saja itu adalah milik para cracker yang memiliki niat jahat. Penggunaan proxy akan memberikan anda alamat IP sekunder yang bisa berganti-ganti sesuai dengan server proxy mana yang anda gunakan. Dengan alamat IP yang berganti-ganti, maka ativitas anda di internet tidak akan bisa dideteksi orang lain. Anda pun dapat berinternet dengan aman dan nyaman.

3. Mengirim sesuatu secara rahasia

Banyak orang menginginkan kerahasiaan alamat IP asli dalam beraktivitas di dunia internet, salah satunya dengan penggunaan proxy untuk menjaga kerahasiaan identitas. Penggunaan ini biasanya dilakukan oleh pengelola website, pebisnis dan marketer oneline. Dalam usaha menaikkan jumlah pengunjung websitenya, tidak jarang para pengelola menggunakan cara yang tidak etis, salah satunya adalah menyebarkan email yang isinya menarik dan dianggap berguna dalam jumlah besar. pengelola website mengirimkan email melalui grup, mailing list dan lainnya supaya efektif. Pengelola juga menggunakan proxy untuk mengirimkan email yang masih supaya aman dan leluasa.

Pebisnis online pun serupa, mereka menggunakan proxy ini sebagai sarana dalam menyebarkan email promo produk mereka. Hal ini agar pengirim email atau hal lainnya tidak dikenal oleh penerima email. Penerima email pasti akan risih mendapatkan email promo yang terlalu banyak. Oleh karena itu mereka bisa melaporkan pengirim email promo kepada pengelola website supaya alamat IP address pengirimnya diblokir. Jika alamat IP diblokir oleh website email, maka aktivitas marketing online mereka bisa berhenti. Hal inilah yang dihindari oleh mereka sehingga mereka menggunakan proxy sebagai pelindungnya. Ditambah lagi jika mendapatkan pemblokiran dari website email, maka pendapatan bisa merosot jauh dan membuat rugi besar. Manfaat email bagi orang-orang seperti mereka adalah sepeti mesin sales otomatis yang mana mereka tidak menginginkan hal ini terganggu. 

4. Memberikan kesan lokasi berbeda

Anda bisa bersenang-senang di internet dengan menggunakan proxy luar negeri. Umumnya dilakukan melalui jejaring sosial. Anda dapat menggunakan proxy lalu anda bisa login ke jejaring sosial favorit anda. Maka anda akan terlihat seperti di luar negeri. Jika anda update status, maka otomatis lokasi anda akan berpindah ke lokasi alamat server proxy yang anda gunakan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa anda sedang berada di luar negeri atau berada di daerah yang tidak sama dengan kondisi fisik anda sebenarnya saat ini. Ini sama seperti menyembunyikan lokasi anda, namun kali ini tidak digunakan untuk hal yang serius.
Semoga bermanfaat..
23.06 | 0 komentar | Read More

ARTIKEL NARKOBA

Written By Unknown on Senin, 30 Januari 2017 | 22.09

ARTIKEL NARKOBA

Artikel NARKOBA



Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dariNarkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.




Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.



Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini saya tujukan kepada para remaja, Pelajar ataupun pada khalayak ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri

TujuanPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.


PENGARUH NARKOBA DIKALANGAN REMAJA


NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .
Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.
Mengancam masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.



Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu
(1) candu,
(2) ganja, dan
(3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:

•  Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,

•  Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,

•  Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,

•  Sering menguap, mengantuk, dan malas,

•  Tidak memedulikan kesehatan diri,

•  Suka mencuri untuk membeli narkoba







PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dampak Penggunaan Narkoba

Dampak penggunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis,
maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik :
· Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi
akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,
eksim dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapas
an, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
· Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan mening
kat, pengecilan hati dan sulit tidur.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti;
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang
guan fungsi seksual.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan
siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak ter
jadi haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko ter
tular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obat
nya.
· Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terja
dinya kematian.
· Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.


Dampak Psikis :
· Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang
tidak wajar.
· Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy
fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga
bunuh diri.
· Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
· Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
· Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
· Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
· Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
· Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.


Dampak Sosial :
· Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota
masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
· Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
· Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
· Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.
22.09 | 0 komentar | Read More

NARKOBA

Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
22.07 | 0 komentar | Read More

Cari Blog Ini

Translate